Sumber: hidayatullah.com (01/04/2009)
Jakarta, Menteri Kehutanan MS Kaban mengakui kondisi hutan di Indonesia saat ini mengalami "sakit kronis" atau mengalami kerusakan parah yang penyembuhannya membutuhkan waktu lama.
"Penyakit kronis itu muncul akibat pengelolaan hutan di masa lalu yang akhirnya berdampak pada industri kehutanan yang membuat industri perkayuan bangkrut atau gulung tikar, karena kehabisan bahan baku kayu," kata Kaban ketika meresmikan Hutan Desa Dusun Lubuk Beringin, Kabupaten Bungo, Jambi, Senin.
Kerusakan hutan akibat kesalahan pengelolaan dan kurangnya pengawasan dari pemerintah selama ini terhadap perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), izin perkebunan melalui Hak Guna Usaha (HGU).
Bangkrutnya industri kehutanan itu juga menurunkan devisa negara, pencurian atau pembalakan liar dan perambahan hutan pun terus bermunculan.
"Dulu memang devisa negara dari sektor kehutanan itu merupakan yang terbesar dibanding sektor migas. Tapi kini apa jadinya, hutan kita hancur, berbagai bencana juga muncul seperti banjir dan kekeringan," katanya.
Ia menyatakan, pada masa Orde Baru (Orba) sumber daya alam masih cukup baik, misalnya hutan, tambang, dan laut menghasilkan pendapatan bagi negara cukup tinggi.
Namun masyarakat yang tinggal sekitar hutan, tambang, dan laut masa saja miskin, berarti dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut ada yang salah, sebab itu Departemen Kehutanan kini mengoreksi kesalahan dengan intropeksi.
"Itu sebuah ironi dan menjadi tanggungjawab pemerintah saat ini untuk membangun kembali hutan yang telah gundul akibat berbagai kepentingan ekonomi pada masa lalu," jelas Menhut.
Pemerintah dalam tiga tahun terakhir telah mencanangkan Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Gerakan Bulan Penanaman dan Gerakan Tahun Penanaman.
Dephut dalam Gerakan itu hingga tahun 2009 telah merealisasikan penanaman di seluruh Indonesia sebanyak 1,9 juta batang pohon.
Pada 2009 ini juga telah mencanangkan Gerakan Menanam satu pohon ditanam satu orang. Artinya jika itu terlaksana berarti Indonesia bisa menanam pohon sama dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 200 juta jiwa.[ant/www.hidayatullah.com]
Rabu, 01 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar