Selasa, 07 April 2009

Partai Islam Menang, Indonesia Negara Islam





Suara-Islam, Rabu, 08 April , 2009 2:39:50


Wawancara dengan Prof DR Didin Hafidhuddin MSc
(Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional)


Mungkinkah Indonesia menjadi negara berdasarkan syariah Islam ? Mengapa tidak ! Piagam Jakarta yang berkaitan erat dengan Mukadimah UUD 1945 telah menyebutkan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya”. Dengan demikian, jika umat Islam Indonesia ingin kembali ke Piagam Jakarta, maka syaratnya hanya satu yakni partai partai Islam harus memenangkan pemilu legislatif dan pilpres.

Tetapi kenyataannya menjelang pemilu legislatif yang tinggal menghitung hari ini, beberapa lembaga survei melaporkan perolehan suara partai Islam termasuk partai berbasis massa Islam seperti PMB, PKS, PBR, PPP, PKNU, PKB, PAN, PBB dan PPNUI) diprediksi akan mengalami penurunan secara signifikan. Diprediksi pemilu kali ini bagi sebagian partai Islam hanya tinggal kenangan sejarah karena tidak mampu lagi mencapai 2,5 persen parliamentary treshhold (PT).

Padahal pemilu pertama 1955, suara partai Islam yang diwakili Masyumi dan NU hampir sama dengan suara partai nasionalis (PNI) dan komunis (PKI). Sedangkan pemilu 1999 turun menjadi 36 persen, sementara pemilu 2004 naik sedikit menjadi 38 persen.

Semerntara dari berbagai lembaga survei seperti LP3ES dan LSI melaporkan penurunan suara partai Islam. Dari hasil survei LP3ES pada Maret ini menyebutkan, suara PKS hanya 4,7 persen dan PPP hanya 4,15 persen. Sedangkan survei LSI menyebutkan, suara PKB akan turun drastis dengan hanya mendapatkan 5 persen dari 12 persen pada pemilu lalu. Sementara PAN akan kehilangan 2 persen suara dan tinggal 4,7 persen. Jelas berbagai laporan lembaga survei itu cukup menghawatirka partai Islam dan masa depannya di Indonesia.

Memang sebelumnya ada diskurus untuk membentuk Poros Islam yang berupa koalisi besar partai Islam pasca pemilu legislatif, sebagaimana Poros Tengah pada pilpres 1999 lalu. Sebab dengan berkoalisinya 9 partai Islam, maka diharapkan perolehan suaranya akan melebihi syarat pengajuan capres dan cawapres dengan melampaui presidential threshold (PT). Sebab sesuai dengan Pasal 9 UU Pilpres, minimal perolehan 25 persen suara atau 20 persen kursi parlemen, partai atau koalisi partai dapat mengajukan capres dan cawapres sendiri.

Karena begitu ketatnya syarat pengajuan capres dan cawapres, maka diprediksi pada pilpres nanti maksimal hanya 4 pasang capres-cawapres bahkan 3 pasang saja. Kalau 4 pasang capres, maka 3 dari partai nasionalis dan 1 koalisi partai Islam. Demikian pula kalau 3 pasang capres maka 2 dari partai nasionalis dan 1 partai Islam. Namun jika tidak, maka semua capres hanya dari partai nasionalis meski cawapresnya bisa dari partai Islam kalau berkoalisi dengan partai nasionalis.

Namun rasanya sangatlah sulit terbentuk Poros Islam dalam menghadapi pilpres, sebab baik partai Islam maupun nasionalis sama bermanufer politik demi kepentingan diri sendiri. Terbukti PPP akan menjalin koalisi dengan Golkar dan PDIP dengan membentuk koalisi golden triangle bagi kepentingan pilpres. Sementara PKS, PKB, PAN dan Demokrat akan membentuk koalisi golden gate untuk menghadapi kekuatan golden triangle. Hal itu mengingatkan kita akan adanya permainan politik pada pilpres lalu dimana terbentuk koalisi kerakyatan dan koalisi kebangsaan.

Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah sebagai partai pendukung syariah, apakah partai Islam masih memiliki prospek baik untuk didukung mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam ? Sebab sebagaimana hasil survei Ray Morgan Research, yang dilakukan pada Juni 2008, 52 persen rakyat Indonesia menghendaki penerapan syariah Islam.

Sebenarnya prospek perolehan suara partai Islam akan semakin menggembirakan bahkan tidak mustahil akan memenangkan pilpres jika memiliki pasangan capres dan cawapres sendiri, tetapi syaratnya harus terbentuk koalisi besar partai Islam. Hal itu bisa terjadi karena kekuatan partai nasionalis dipastikan akan terpecah menjadi 2-3 pasangan capres-cawapres.

Berikut ini wawancara dengan Guru Besar Universitas Ibnu Khaldun Bogor dan Ketua Umum BAZNAS, Prof DR Didin Hafidhuddin MSc, seputar prospek partai Islam dalam pemilu 2009 dan Indonesia menuju negara berdasarkan syariah Islam.



Bagaimana prospek partai Islam pada pemilu 2009 ?
Sebagai umat Islam tentu saja kita memiliki keinginan yang kuat agar partai Islam mendapatkan suara mayoritas. Partai Islam adalah partai yang berasaskan Islam seperti PKS dan PBB. Sedangkan partai yang berbasiskan konstituen umat Islam, walaupun partai tersebut tidak mengasaskannya sebagai partai Islam, misalnya PAN dan PKB tetapi pendukungnya umat Islam, bisa disebut sebagai partai Islam.

Tetapi kalau melihat dari realitas yang ada, kita harus jujur mengakui bahwa untuk menjadikan partai Islam sebagai mayoritas di parlemen, kelihatannya agak sulit. Pertama, pada internal partai Islam sendiri kelihatannya tidak solid dengan memperlihatkan ukhuwah Islamiyah yang kuat. Kasus konflik internal PKB sebagai contoh, terlihat betapa perpecahan internal itu sangat memprihatinkan. Mudah mudahan tidak ada lagi perpecahan yang begitu berat. Karena itu secara realitas, mungkin kita harus jujur, perjuangan partai Islam untuk mendapatkan suara di DPR, adalah perjuangan yang sangat berat.


Mengapa dalam setiap pemilu partai nasionalis selalu unggul dari partai Islam kecuali pemilu 1955 ?
Karena partai nasionalis merupakan partai yang platformnya seolah-olah menjaga betul kesatuan RI. Padahal partai Islam platformnya juga sama, dimana tidak ada partai Islam kecuali ingin menjaga keutuhan bangsa dan negara dari segala macam rongrongan dari luar. Tetapi kemudian seolah-olah diopinikan kalau partai Islam akan mendirikan negara Islam yang berbeda dengan NKRI, sedangkan partai nasionalis seolah-olah sebagai pahlawannya. Padahal dalam praktek seandainya mendapatkan kekuasaan, saya yakin negara ini akan lebih makmur dan sejahtera kalau dipimpin partai Islam daripada partai nasionalis.

Menurut saya, nasionalisme juga akan terbangan dengan baik, karena nasionalisme yang paling baik adalah nasionalisme yang berdasarkan keimanan kepada ketauhidan. Karena bagi kita umat Islam, mempertahankan negara dari tangan penjajah adalah bagian dari akidah dan keimanan. Oleh karena itu tidaklah benar NKRI akan hancur jika partai Islam berkuasa atau akan runtuh ketika partai nasionalis berkuasa, belum tentu. Tetapi opini sudah begitu dahsyat, seolah-olah partai Islam tidak berpihak pada NKRI.



Apakah pemilu yang mengusung demokrasi, sudah sesuai dengan syariah Islam ?

Demokrasi yang murni dari Barat tentu saja banyak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Karena dalam pandangan Islam, yang namanya kebenaran itulah yang menentukan kemenangan, walaupun seorang diri tetapi kalau benar harus diikuti. Namun sebaliknya, walaupun mayoritas orang misalnya tidak setuju dengan kebenaran itu, tetapi tetap saja dalam pandangan Islam kebenaran harus ditegakkan.

Tetapi kita melihat, sesungguhnya demokrasi dapat diisi dengan nilai nilai Islam ketika demokrasi itu dianggap sebagai sebuah syuro. Sebab syuro merupakan salah satu praktek demokrasi dalam Islam. Tetapi syuro sesunggunya berkaitan dengan masalah teknis operasional, bukan teknis mendasar. Adapun yang dikatakan syuro dalam pandangan Islam sangat berbeda dengan demokrasi sekarang. Karena untuk menjadikan syuro sebagai bagian dari kebutuhan berbangsa dan bernegara, memang diperlukan waktu.

Oleh karena itu, menurut saya partai Islam harus betul-betul memberikan keyakinan kepada masyarakat, bahwa ketika mereka mendapatkan suara yang baik atau signifikan, menempatkan prinsip prinsip syuro dalam demokrasi. Jadi demokrasinya hanya sebagai baju saja tetapi isinya adalah praktek syuro. Itulah yang sebenarnya kita harapkan.



Hampir semua lembaga survei mengatakan, dalam pemlu 2009 partai Islam akan mengalami penurunan secara signifikan jika dibandingkan dengan pemilu 1999 (38 persen) dan pemilu 2004 (34 persen). Bagaimana menurut anda ?

Saya kadangkala percaya kadangkala tidak dengan lembaga survei. Sebab mereka selalu memojokkan partai Islam atau suara umat Islam. Menurut saya, hasil survei harus dijadikan pelajaran oleh semua pihak terutama partai Islam, dimana harus ada perjuangan yang kuat. Saya berharap kalau sekarang musim koalisi, maka partai Islam seperti PKS, PMB, PAN , PBB, PPP, PKB, PKNU, PBR dan PPNUI harus melakukan koalisi besar.

Kalau PPP berkoalisi dengan PDIP rasanya platformnya yang kata elitenya sama, tetapi tetap berbeda di level grass-roots. PPP jangan bikin koalisi golden triangle dengan PDIP dan Golkar, PPP harus keluar dari koalisi semacam itu. Jangan hanya kekuasaan yang dilihat, tetapi harus dilihat, apa betul dengan kekuasaan kita dapat melaksanakan syariat Islam. Kecuali kalau memang PPP sudah tidak ingin lagi melaksanakan syariat Islam, hanya sekedar ingin mendapatkan kekuasaan. Menurut saya, PPP cocoknya berkoalisi dengan partai Islam, bukan dengan PDIP atau Golkar.



Apakah koalisi besar parpol Islam itu dalam rangka pilpres ? Sebab kalau untuk pemilu legislatif rasanya sudah tidak mungkin lagi menginggat waktu sudah mendesak.

Saya kira untuk dua hal. Pertama, untuk pilpres. Kedua, untuk membentuk pemerintahan yang kuat. Syukur-syukur kalau pilpres dimenangkan oleh partai yang didukung umat Islam. Tetapi juga pemerintah yang kuat, dimana para menteri anggota kabinet betul betul dipilih dari mereka yang mempunyai wawasan, landasan, berkekuatan untuk ber Islam. Jadi koalisi kedepan untuk pilpres dan koalisi untuk membentuk pemerintahan yang kuat.

Para menteri harus orang-orang yang berpihak kepada syariah. Indonesia harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki komitmen kuat kepada syariah. Presiden, wakil presiden dan para menterinya harus memiliki komitmen kuat kepada syariah. Sekarang kita harus jujur, bahwa sistim apapun tidak akan bisa kita bangun dengan baik jika sistim itu bertentangan dengan nilai nilai Illahi dan Islam.

Apalagi dalam bidang ekonomi, jelas sekali sistim ekonomi kapitalisme dan materialisme sekarang telah gagal dan harus diganti dengan sistim ekonomi Islam. Hukum sekarang juga sangat tidak jelas, tidak sekedar pada prakteknya saja, tetapi juga diktum hukum dalam KUHP pidana maupun perdata dan dalam undang-undang. Memang harus diganti kepada hal yang bersemangat dengan Islam.

Jadi saya berharap, presiden yang terpilih nanti berpihak pada syariah dan para menteri juga berpihak pada syariah. Kenapa ? karena harus diyakinkan betul bahwa sistim syariah itu untuk kebaikan. Karena selama ini terus diimejkan bahwa syariah itu potong tangan dan berbagai hal yang mengerikan. Padahal yang namanya syariah itu berkaitan dengan kemakmuran, keadilan, persamaan, pemerintahan yang kuat, transparansi dan sebagainya.



Kalau sampai terbentuk koalisi besar partai Islam, apakah harus memiliki pasangan capres dan cawapres sendiri ?
Wajib dan harus dicoba ! Kalau memang suara partai Islam signifikan diatas 20 persen, maka mereka harus berkoalisi dan memilih presiden dan wakil presiden yang tidak akan mengecewakan karena akhlaknya, pribadinya, perilakunya, keluarganya baik, juga yang baik cara pandangnya.Adapun yang terpenting adalah tidak tergantung sama AS. Karena kalau terlalu tergantung sama AS, nanti kurang takut sama Allah SWT. Takut sama AS seperti takut sama apa begitu. Padahal AS sekarang adalah negara yang morat marit dan porak poranda, sehingga sudah tidak bisa diharapkan lagi, dimana hanya image saja negara adidaya dan adikuasa, padahal sebenarnya sudah hancur, dimana pengangguran disana banyak dan hutangnya besar. Maka setiap stimulus yang diberikan sekarang, tidak akan mampu mengembalikan kekuatan AS.

Karena itu jika nanti ada yang terpilih menjadi presiden atau wakil presiden dari partai Islam, harus memiliki kesungguhan komitmen kekuatan aqidah yang istiqomah dan konsisten; jangan yang berbau syirik, klenik atau perdukunan. Itu semua melemahkan keimanan dan tidak percaya diri. Kalau sudah takut sama dukun berarti takut sama orang. Presiden yang akan datang harus presiden yang tidak berdukun. Presiden yang betul betuk memiliki keyakinan kuat beribadah dan meminta pertolongan hanya kepada Allah SWT.



Kalau ternyata nanti partai Islam berhasil memenangkan pemilu legislatif dan pilpres, apakah syariat Islam harus diberlakukan di Indonesia ?
Saya kira harus, walaupun namanya bisa langsung syariah atau lainnya. Tetapi prinsipnya harus diberlakukan syariah Islam. Misalnya, ekonomi tidak harus dengan nama ekonomi Islam atau ekonomi syariah, tetapi bisa ekonomi kerakyatan, ekonomi keadilan dan sebagainya. Tetapi prinsipnya, hatus berdasarkan pada asas Islam, atau namanya syariat Islam secara langsung tetapi diperjuangkan melalui undang undang secara elegan dan terbuka. Seperti adanya UU Zakat, Haji, Sukuk dan Perbankan Syariah semuanya lewat DPR. Ketika syariah Islam diberlakukan dengan cara-cara yang sesuai aturan, itu yang harus kita tempuh. Saya yakin kita sepakat untuk semuanya itu.



Jika syariah Islam berlaku di Indonesia, apakah tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila ?

Tidak sama sekali ! karena UUD 1945 pembukaannya dengan jelas sekali mengatakan “Atas berkat rahmat Allah”. Sedangkan Pancasila kan Ketuhanan Yang Maha Esa, saya kira itu syariah Islam bagi orang Islam. Saya kira tidak perlu ragu ragu lagi, itu sudah masa lalu. Kalau kita bersyariah Islam maka akan bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, itu sudah warisan zaman dulu yang harus kita tinggalkan. Menurut saya itu hanya masa lalu saja, selama diperjuangkan dengan elegan sesuai dengan undang undang, maka kita tidak perlu takut untuk menghadapinya. (Abdul Halim/www.suara-islam.com)

1 komentar:

indera mengatakan...

Kalo memang memperjuangkan Islam...kenapa ini partai-partai Islam tidak bersatu saja yah..

Kan yg diperjuangkan sama2 Islam. Kalo Islam menang berarti tujuan tercapai.

Kalo tetap pisah cerai berai, artinya ini partai-partai Islam hanya mau kekuasaan saja. Iya kan...? Ngaku aja pak/ibu, jangan sok pake kopiah/kudung/penutup rambut.

Ups, Jangan jual nama Islam deh demi kekuasaan yang..

Saran saya, ganti nama saja...ganti azaz sekalian, tuh banyak partai Islam di daerah saya kampanye seperti PESTA KAUM JAHILIYAH(Dangdutan, konvoi bising, and kaum hawanya TELANJANG SEBAGIAN....).